kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Berikut Namanya!

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Berikut Namanya!
(Foto : IST)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik delapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila Kanwil Sulsel pada Kamis (27/2).

Salah satu PPNS yang dilantik adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis. Sementara itu, tujuh PPNS lainnya berasal dari berbagai instansi, yakni Ikhsan dari Setda Kota Makassar, Andi Sudirman Hamsah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Aat Prayogo Muhtar dari Balai POM Palopo, Abdul Rahman dari Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Ismail dari Satpol PP Sulsel, serta Handri Burhan dan Rudi Arfiansyah dari Balai Besar POM Makassar.

Pemprov Sulsel

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

“PPNS adalah bagian dari sistem peradilan pidana yang bertugas melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu. Keberadaannya merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, untuk menghadapi kejahatan yang terus meningkat baik dari segi jumlah maupun jenisnya, undang-undang memberikan kewenangan kepada institusi sipil di luar Polri untuk turut serta dalam penyidikan perkara pidana melalui PPNS.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melantik 375 PPNS dari berbagai instansi. Dengan pelantikan terbaru ini, jumlah PPNS yang telah diangkat di Sulsel bertambah menjadi 383 orang.

“PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah masing-masing. Namun, dalam skala nasional, pembinaannya berada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum dan Polri sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas penegakan hukum,” jelasnya.

Andi Basmal berharap para PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan berlandaskan etika hukum.

“Penyidik PPNS harus bekerja secara profesional, jujur, dan mandiri. Mereka harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, yang bertindak sebagai saksi. Hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir, serta jajaran pelaksana dari Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id