KabarMakassar.com — Dalam rangka memperkuat penerapan budaya antikorupsi di lingkungan Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Kabid PK) Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan memberikan materi tentang Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai, Selasa (04/11).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Sinjai, dihadiri oleh Kepala Rutan Sinjai, pejabat struktural, staf, serta tenaga pengajar PKBM. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjenpas Sulsel di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam penyampaiannya, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan bahwa Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) memiliki peran penting dalam membangun sistem pengendalian internal yang kuat guna mencegah praktik gratifikasi, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.
“UPG bukan sekadar formalitas administratif. Unit ini adalah benteng moral dan etika dalam menjaga integritas aparatur Pemasyarakatan. Setiap petugas harus memahami bahwa menolak gratifikasi adalah bentuk penghormatan terhadap profesinya sendiri,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan gratifikasi serta kewajiban setiap pegawai untuk melaporkan pemberian dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Jika ada pemberian yang sifatnya tidak bisa dihindari, laporkan saja. Pelaporan bukan berarti bersalah, justru itu bentuk komitmen kita terhadap integritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kabid PK mengingatkan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan hanya slogan. Ia juga mengaitkan pembahasan UPG dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita harus bekerja dengan jujur dan tulus. Jangan sampai ada celah bagi pihak luar memanfaatkan jabatan kita. UPG hadir untuk memastikan lingkungan kerja kita bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya menutup paparan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa penguatan materi UPG sangat relevan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai.
“Materi ini sangat penting bagi kami. Dengan pemahaman yang benar tentang UPG, pegawai akan lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel berharap seluruh jajaran Rutan Sinjai dapat semakin memahami pentingnya penerapan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan Pemasyarakatan.














