KabarMakassar.com — Jufri Rahman ditetapkan sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2024-2029.
Hal tersebut ditetapkan pada Musyawarah Daerah (Musda) KORPRI Wilayah Provinsi Sulsel yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/12).
Sebelum Musda KORPRI dimulai, terlebih dulu ada agenda pelantikan tiga Penjabat (Pj) Bupati. Masing-masing Pj Bupati Sidrap, Pj Bupati Takalar, dan Pj Bupati Jeneponto. Musda dipimpin oleh Steering Commitee, Iqbal Suaib.
Agenda pertama dalam Musda tersebut adalah laporan pertanggungjawaban pengurus KORPRI Sulsel periode sebelumnya yang diketuai oleh Muh Hasan.
Setelah menimbang dan memutuskan, maka Laporan Pertanggungjawaban pengurus KORPRI lama diterima dengan baik.
“Secara otomatis pengurus lama sudah demisioner,” ujar Iqbal Suaib.
Kemudia, agenda selanjutnya adalah program kerja. Sejumlah program kerja yang akan dilakukan Pengurus KORPRI tahun 2024-2029 dan seluruh program kerja tersebut telah diterima oleh steering commitee.
Usai pembacaan program kerja, dilakukan penjaringan calon Ketua KORPRI Sulsel 2024-2029. Dalam membacakan calon Ketua KORPRI Sulsel, ditetapkan calon Ketua KORPRI 2024-2029 dan hanya satu nama yang terjaring, yaitu Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
“Dengan ini menetapkan bahwa usulan atas nama Jufri Rahman. Apakah kita semua setuju secara aklamasi?” tanya Iqbal, dan kemudian dijawab setuju oleh semua peserta.
“Dengan demikian kami tetapkan Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Sulsel 2024-2029 sekaligus Ketua Formatur Pengurus KORPRI Sulsel,” pungkasnya.