kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jemaah Haji Asal Maros yang Wafat di Tanah Suci Terima Badal dan Santunan

Jemaah Haji Asal Maros yang Wafat di Tanah Suci Terima Badal dan Santunan
Penyerahan sertifikat bukti badal haji bagi jemaah yang wafat di tanah suci (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Seorang jemaah haji asal Kabupaten Maros, Rackmat Selamet (55), yang wafat saat musim haji tahun ini menerima sertifikat badal haji dan santunan bagi pihak keluarga pada Selasa (01/07) malam

Sebelumnya, almarhum tergabung dalam Kloter 12 Embarkasi Makassar dan menghembuskan nafas terakhir di Madinah, tepatnya di Hotel Diwan Rose, pada 14 Mei 2025 lalu.

Sesuai ketentuan, ibadah haji dari jemaah yang wafat kemudian dibadalkan oleh pemerintah, dan buktinya berupa sertifikat haji atas nama almarhum.

Badal haji merupakan praktik penggantian ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Muhammad Zain menyerahkan langsung sertifikat Badal Haji kepada keluarga almarhum.

Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, Direktur Muhammad Zain, berkunjung ke keluarga almarhum di Jl. Makmur Dg. Sitakka, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Maros.

Istri almarhum, Mumining Uddin Lallo menerima langsung sertifikat Badal Haji dari tangan Direktur Muhammad Zain.

Muhammad Zain mengucapkan belasungkawa sekaligus menitipkan pesan bahwa pihak keluarga tidak perlu lagi berniat untuk membadalkan haji untuk almarhum karena telah dibadal hajikan oleh petugas dari Kementerian Agama RI.

Selain badal haji, jemaah yang wafat kemudian juga akan mendapatkan uang asuransi, sejumlah dengan dana Bipih yang telah disetorkan sebelumnya.

“Keluarga juga nanti akan menerima pengembalian dana haji sebesar 1 kali setoran ONH,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran, bahwa Bipih atas nama almarhum sebesar Rp57.670.921. Jumlah santunan ini akan dikirim ke rekening yang bersangkutan.

Loading

error: Content is protected !!