kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Jeneponto Disita Polisi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Jajaran Polres Jeneponto berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dan merk.

Penyitaan ratusan botol Miras dalam razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Abdul Halim bersama Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar ini merupakan hasil operasi pekat dalam Rangka menyambut Perayaan Tahun Baru 2024.

Pemprov Sulsel

“Kami berhasil menyita 38 dos miras jenis Vodka sebanyak 14 dos, Bir Hitam Guinnes sebanyak 4 dos, Anggur Merah sebanyak 6 botol serta Miras Singaraja sebanyak 8 botol,” ujar AKP Supriadi Anwar, Rabu (27/12) malam.

Dari hasil penyitaan tersebut, Ia pun menyebutkan bahwa ratusan botol miras tanpa surat izin edar ini diperoleh dari kediaman Daeng Tinggi di Jalan Agangjene, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Dengan tujuan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan atau dapat merugikan masyarakat, khususnya dalam menyambut Tahun Baru 2024,” ungkap AKP Supriadi Anwar.

Kini, ratusan botol miras yang berhasil diamankan Polisi sudah dibuatkan tanda terima serta dibawa ke Polres Jeneponto untuk pengusutan lebih lanjut.