kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jangan Tunggu Hangus, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 8. 

Kemenaker mengingatkan kepada penerima bantuan untuk segera mencairkan BSU sebelum tanggal 20 Desember 2022 mendatang.

Pemprov Sulsel

Dilansir dari lamam resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, jika BSU 2022 tak kunjung dicairkan sampai batas waktu yang ditentukan, ada kemungkinan dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

"Apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh," ungkapnya Selasa, (06/12).

Diketahui, hingga 05 Desember 2022 lalu, BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.

"Sisa senyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" jelas Anwar.

Ia mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi  Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Untuk diketahui, BSU Kemenaker dapat diambil di Kantor Pos mana saja yang terdekat dari lokasi penerima bantuan. Jangan lupa tunjukkan QRcode pada aplikasi Pospay serta membawa kartu identitas diri.