kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Jaga Kondusivitas Nataru, Polres Jeneponto Gencarkan Razia Miras Ilegal

Jaga Kondusivitas Nataru, Polres Jeneponto Gencarkan Razia Miras Ilegal
Jajaran Kepolisian Resort Jeneponto saat menggelar razia miras. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com –- Guna memastikan perayaan Natal 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026 berjalan damai, Polres Jeneponto mengintensifkan pengamanan di wilayah hukumnya. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang digelar pada Kamis malam (25/12) hingga dini hari.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, AKP Saharuddin, dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Binamu.

Patroli skala besar ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang sering menjadi pusat keramaian dan potensi gangguan, di antaranya Jalan Sungai Kelara (Kelurahan Empoang), Jalan Lingkar (Kelurahan Empoang Selatan), Kawasan BTN Romanga (Kelurahan Balang).

Fokus utama petugas adalah melakukan pemeriksaan mendadak (razia) terhadap potensi kejahatan jalanan, mulai dari senjata tajam (sajam), narkotika, perjudian, hingga aksi pencurian (curat, curas, curanmor).

Kerja keras personil di lapangan pun membuahkan hasil. Pada pukul 23.45 WITA, tim KRYD berhasil mengendus peredaran miras di Jalan Sungai Kelara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 dus dan 3 botol minuman keras merek “Angker” dari rumah seorang warga.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pemeriksaan di salah satu kafe di Jalan Lingkar. Meski saat pemeriksaan kafe ditemukan dalam keadaan tertutup, petugas tetap melakukan pemantauan intensif di area sekitar guna mencegah aktivitas terlarang.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat Jeneponto dapat merayakan momen akhir tahun dengan tenang.

“Tujuannya adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menyongsong Nataru 2025/2026. Kami berkomitmen memberikan rasa aman, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap damai,” ujar AKBP Widi Setiawan, Jumat (26/12).

Seluruh barang bukti miras kini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Jeneponto juga memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan masif di berbagai titik rawan lainnya demi mewujudkan “Jeneponto yang Aman”.

error: Content is protected !!