kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Isu Syarat Dukungan Partai untuk Calon Ketua RT Beredar, Tri Sulkarnain Tegaskan Hoaks

Isu Syarat Dukungan Partai untuk Calon Ketua RT Beredar, Tri Sulkarnain Tegaskan Hoaks
Tangkapan Layar Kabar Berantai Soal Syarat Pemilihan RT/RW, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kabar berantai di grup-grup WhatsApp yang menyebut calon ketua RT/RW di Kota Makassar wajib melampirkan surat dukungan partai pengusung dibantah tegas DPRD Makassar.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, memastikan informasi tersebut tidak benar dan meminta warga tidak terprovokasi.

Tri mengatakan, dirinya telah mendapat klarifikasi resmi dari Pemkot Makassar melalui BPM ihwal isu tersebut.

“Saya rasa kalau bukan edaran resmi cap, stempel, dan ditandatangani itu tidak benar. Ini juga jawaban dari BPM. Di edaran yang beredar tidak ada tanda tangan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Tri saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (5/11).

Menurut Tri, pesan berantai itu memuat daftar persyaratan fiktif, termasuk poin “melampirkan surat dukungan dari partai pengusung.”

Ia menilai narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan kesan politisasi pada pemilihan RT/RW yang sejatinya merupakan mekanisme partisipasi warga di tingkat akar rumput.

Untuk mencegah kegaduhan, Komisi A DPRD Makassar telah berkomunikasi dengan BPM dan mendorong dilakukannya pertemuan lanjutan agar klarifikasi disampaikan terbuka kepada masyarakat.

“Iye, rencana (pertemuan dengan BPM). Secepatnya kita jadwalkan pertemuannya,” kata politisi Demokrat itu.

Tri mengimbau warga menunggu informasi resmi terkait tahapan dan persyaratan pencalonan RT/RW dari pemerintah kelurahan/kecamatan atau dinas teknis terkait. Ia juga mengajak masyarakat memverifikasi setiap informasi yang diterima di media sosial sebelum menyebarkannya kembali.

DPRD meminta pelaksana pemilihan di tingkat kecamatan/kelurahan proaktif menyosialisasikan persyaratan resmi agar warga mendapatkan rujukan yang jelas dan tunggal.

“Prinsipnya, jangan ada ruang bagi informasi palsu. Pemerintah perlu cepat merilis pedoman resmi, dan warga silakan cek hanya dari kanal-kanal pemerintah,” tutup Tri.

Diketahui, beredar pesan berantai “Disampaikan kepada seluruh warga yang ingin menjadi bakal calon ketua RT/RW di Kota Makassar agar mempersiapkan…” yang memuat sejumlah syarat, seperti SKCK, surat keterangan sehat, KTP/KK, batas usia, visi-misi, hingga surat dukungan partai pengusung. Poin terakhir itulah yang dipastikan hoaks.

Pemilihan RT/RW di Kota Makassar dijadwalkan digelar pada November setelah peringatan HUT Kota Makassar (9 November).

error: Content is protected !!