kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Imingi Korbannya Jadi ASN, Oknum PNS di Torut Ditangkap Polisi

KabarMakassar.com — Dua kali mengindahkan pemanggilan oleh Reskrim polres Tana Toraja  seorang PNS berinisial YS di Pemkab Toraja Utara beralamatkan kota Palopo di ciduk oleh tim Resmob polres Tator.

Berdasarkan laporan korban di SPKT Mapolres Tana Toraja pada bulan September tahun 2022 bahwa Korban bersama rekannya telah di iming-imingi akan di urus masuk menjadi anggota PNS di beberapa Instansi pemerintah dengan membayar sejumlah uang yaitu Rp 300 juta namun sampai saat ini belum juga ada hasil.

Kasat Reskrim polres Tator AKP S Ahmad saat di konfirmasi membenarkan YS dijemput paksa di rumah kontrakannya  pada Rabu malam (3/5) di Darra' Tagari Kecematan, Tallunglipu, Toraja Utara.

YS diduga melakukan penipuan terhadap 4 korbannya dengan berkedok mengiming-imingi korban akan di urus menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah dengan sistem penggantian.

"Namun setelah kami lakukan pemeriksaan saksi dan beberapa keterangan kami ketahui bahwa tidak ada sistem demikian sehingga jelas pelaku melakukan penipuan" ungkap Ahmad.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa benar saat ini  ada empat orang korban yang telah melapor bahwa ia telah menyerahkan uang kepada pelaku YS sebesar masing masing Rp 75 juta dan sampai saat ini belum juga menjadi PNS.

"Kami akan dalami lagi apakah masih ada korban yang belum diketahui, terhadap YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 (tahun) penjara," jelas AKP S. Ahmad.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menghimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial untuk lebih aman.

"Jika ada hal-hal seperti ini baiknya berkoordinasi dengan bidangnya atau menghubungi aparat Kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi Polsek terdekat bisa juga menghungi layanan Call Center 110 layanan bebas pulsa," bebernya.

error: Content is protected !!