KabarMakassar.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Takalar menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (07/08).
Aksi ini disertai dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap dugaan perampasan lahan dan keberadaan mafia tanah.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Mandjarungi, Kecamatan Pattallassang, ditutup total oleh pihak kepolisian demi alasan keamanan.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Hentikan Perampasan Tanah, Usir Mafia, Rakyat Melawan”, sambil menyerukan agar BPN Takalar bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat tanah yang dinilai cacat administrasi.
Koordinator aksi, Aditya Cokas, menuding adanya kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tanah yang ditandatangani pada tahun 2000.
Ia menyebut, sertifikat tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Hari ini kami datang untuk menggagalkan sertifikat tersebut karena kami anggap tidak sah. Tapi di saat kami unjuk rasa, tidak ada satupun pihak pejabat BPN menemui kami,” kata Aditya di tengah aksi.
Situasi sempat memanas ketika massa memaksa masuk ke dalam kantor ATR/BPN. Namun aparat kepolisian yang berjaga langsung menghalau dan mengamankan keadaan.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan kami tidak digubris,” tegas Aditya.
Puluhan personel Polres Takalar diterjunkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa hingga aksi bubar.














