kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Grebek Terduga Pelaku Penganiayaan, Seorang Anggota Resmob Polda Sulsel Diparangi di Jeneponto

KabarSelatan.id – Seorang anggota Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripka Alam diparangi saat berupaya melakukan penangkapan  terduga pelaku penganiyaan yang menewaskan Rustam Alias Ubas (35).

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris saat memimpin Konferensi Pers dihalaman Mapolres Jeneponto. Rabu (13/12).

Ia menjelaskan, peristiwa pembacokan ini terjadi sekira pukul 03.00 Wita dinihari tadi di kediaman  di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Rabu (13/11).

Dimana saat itu, tim gabungan Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang diback up Tim Resmob Polda Sulsel akan menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Rustam Alias Ubas beberapa waktu lalu.

Namun saat akan ditangkap polisi, terduga pelaku malah melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan upaya paksa, Dia (Hamzah Kr. Je'ne) (40) melawan petugas dengan melakukan pemarangan terhadap anggota berinisial A," ucap Kompol Muh. Idris.

Atas tindakannya, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku.

"Bahwa yang pasti rekan Kami terkena parang sehingga dengan sangat terpaksa dirobohkan dari pada ada korban berikutnya lagi dari Petugas maupun kelurga terduga pelaku," jelasnya.

Akibat insiden tersebut, Terduga pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang sementara korban hanya mengalami luka ringan lantaran menggunakan pelindung kepala.

error: Content is protected !!