KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (21) yang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersangka.
“Benar, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman),” ujar Kompol Agustinus Pigay, Selasa (21/7)
Diketahui, kasus pencurian ini bermula ketika korban bernama Muslimin memarkir sepeda motornya di depan rumah di kawasan Papalang sebelum berangkat ke kebun. Namun, saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut telah hilang dari lokasi semula.
“Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, tetapi tidak berhasil menemukannya sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju,” jelas Kasat Reskrim.
Berbekal laporan korban dan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil melacak jejak keberadaan pelaku hingga ke Kabupaten Polman dan langsung melakukan penyergapan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menggasak satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi menjadi model taksi. Sepeda motor tersebut sempat dijual di Kota Mamuju seharga Rp2.000.000.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit (modifikasi model taksi) dan sisa uang tunai hasil penjualan kendaraan sebesar Rp235.000
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam jeratan pasal tentang tindak pidana pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).













