KabarMakassar.com — Kabar gembira datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).
Pemprov Sulbar kini tengah merencanakan pemenuhan hak keuangan secara penuh, termasuk rencana penganggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 pada tahun 2027 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, saat bertindak sebagai pembina upacara dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional di lingkup Pemprov Sulbar, mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK) pada Senin (20/7).
Dalam arahannya, Junda Maulana menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Untuk tahun 2026, pemerintah daerah telah merencanakan penambahan alokasi anggaran gaji PPPK menjadi 12 bulan penuh. Langkah ini menjadi perbaikan signifikan mengingat sebelumnya anggaran daerah hanya mampu mengakomodasi 10 bulan pembayaran.
“Kita sudah merencanakan menambahkan dua bulan lagi gaji PPPK sehingga menjadi 12 bulan. Untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu semuanya akan diakomodasi,” ungkap Junda.
Tidak berhenti di situ, Junda menambahkan bahwa jika kemampuan keuangan daerah mengizinkan, Pemprov Sulbar memproyeksikan penganggaran untuk tunjangan tambahan pada tahun berikutnya.
“Pada tahun 2027, Pemprov Sulbar juga merencanakan penganggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Selain membawa kabar baik terkait kesejahteraan, Sekda Sulbar juga mengumumkan pembaruan kebijakan operasional kerja. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sempat diuji coba di lingkungan Pemprov Sulbar kini resmi dihentikan.
Junda menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melewati proses evaluasi yang mendalam mengenai efektivitas kerja para aparatur.
“Kita sudah mengkaji dan melihat ada plus minusnya, sehingga kebijakan itu (WFA) kita tarik kembali,” jelasnya tegas.
Menanggapi kekhawatiran mengenai masa depan tenaga PPPK, Junda meminta seluruh pegawai untuk tetap optimistis dan menaruh kepercayaan pada setiap kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah daerah. Penyesuaian-penyesuaian yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran, bukan bentuk ketidakpedulian pimpinan.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan pemanfaatan tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu untuk tahun depan. Namun, keberlanjutan tersebut berbanding lurus dengan kontribusi nyata di lapangan.
“Insyaallah akan dilanjutkan, tetapi tentu bagi mereka yang bekerja dengan baik. Jangankan PPPK, PNS saja bisa diberhentikan apabila tidak menjalankan tugas dengan baik,” tegas Junda.
Di akhir amanatnya, Junda mengingatkan kembali bahwa baik PNS maupun PPPK adalah mesin birokrasi yang memiliki andil dan tanggung jawab yang setara demi menggerakkan roda pemerintahan.
Ia mengajak seluruh ASN Sulbar untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, serta performa kerja guna menyukseskan target pembangunan daerah maupun nasional.
