kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Fauzi Minta Pemerintah Pusat Tak Potong Dana Transfer Daerah 2026

Fauzi Minta Pemerintah Pusat Tak Potong Dana Transfer Daerah 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan Pemerintah Pusat agar tidak melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Ia menilai kebijakan efisiensi yang dilakukan pada 2025 telah berdampak signifikan terhadap perlambatan perekonomian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Fauzi, keputusan efisiensi anggaran tahun ini melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29/2025 memangkas TKD hingga Rp50,59 triliun.

Pemangkasan tersebut dirasakan langsung oleh para kepala daerah, terutama dalam hal keterbatasan ruang fiskal untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Di tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran kurang lebih Rp50 triliun. Bagi kepala daerah, ini berpotensi menimbulkan stagnasi pertumbuhan ekonomi karena geliat pembangunan hampir tidak ada,” ujar Fauzi, Selasa (12/8).

Ia menambahkan, rencana efisiensi untuk tahun depan sudah kembali diumumkan Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN. Setidaknya, ada 15 pos anggaran belanja barang dan jasa yang akan dipangkas, yang dikhawatirkan dapat kembali menekan konsumsi, daya beli, dan perputaran ekonomi di daerah.

Fauzi menegaskan, Komisi XI DPR RI akan mencermati kebijakan efisiensi tersebut dan memastikan aspirasi dari daerah menjadi pertimbangan Kementerian Keuangan dalam menyusun APBN 2026.

“Aspirasi dari daerah menjadi atensi khusus agar pertumbuhan ekonomi tetap bergeliat, konsumsi terjaga, dan daya beli masyarakat tidak menurun dengan tidak dipotongnya dana transfer daerah,” pungkasnya.