KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (8/9).
Pada kesempatan itu, Fatma memberikan edukasi kepada warga atau peserta terkait pelayanan kesehatan. Di lapangan, tak sedikit masyarakat belum mengetahui sistem pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah kota.
Dirinya pun meminta Pemkot Makassar berperan aktif terkait persoalan pemberian layanan kesehatan. Sebab, sektor ini merupakan hak dasar masyarakat selain pendidikan.
“Nah, banyak warga kita tidak mengetahui layanan apa saja yang diberikan pemerintah. Lewat sosper ini kita harap semua warga paham. Pelayanan kesehatan ini poinnya Pemkot Makassar bisa hadir. Menyelesaikan persoalan kesehatan hingga tingkat bawah,” kata Fatma.
Fatma berharap, peserta yang mayoritas ketua RT dan RW bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.
“Kalau ada masyarakat terutama konstituen ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bisa langsung ke Puskesmas atau ke RSUD Daya,” ungkapnya.













