kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Exit Meeting BPK, Sekprov Sulsel Tegaskan Evaluasi Kerja Sama

Exit Meeting BPK, Sekprov Sulsel Tegaskan Evaluasi Kerja Sama
Sekprov Sulsel Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman, mengikuti Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (24/03).

Ia menyampaikan bahwa pertemuan akhir atau exit meeting ini adalah bagian dari pemeriksaan pendahuluan atau interim yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci setelah pemerintah provinsi menyerahkan Surat Laporan Keuangan.

“Membahas pemeriksaan interim, pemeriksaan pendahuluan. Kemudian, sudah berlangsung selama 35 hari. Dan ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih rinci, setelah Pemerintah Provinsi selesai menyerahkan surat laporan keuangannya. Masuk lagi selama 35 hari dan mulai merinci,” tukasnya.

Jufri Rahman menyebut dari exit meeting tersebut ada beberapa hal yang disampaikan dan perlu dicermati, di antaranya terkait perjanjian kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak ketiga, serta beberapa poin dalam perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan Bank Sulselbar.

“Jadi ada Kepala BKAD selaku bendahara umum daerah yang memberikan masukannya. Kemudian, khusus untuk Dinas Pendidikan juga ada masukannya, TPHBun juga memberikan masukan. Termasuk kepada para OPD yang mengikat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga,” tukasnya.

Termasuk juga perjanjian dengan Bank Persepsi Pemprov (Provincial Revenue Perception Bank) dalam hal Bank Sulselbar.

“Sepertinya kita harus membaca ulang atau mencermati ulang perjanjian kerja sama, karena beberapa yang seharusnya tidak dikenakan pajak ternyata ada,” pungkasnya.

Sekprov Sulsel mengatakan jika hasil pemeriksaan BPK secara rinci akan disampaikan setelah pemeriksaan berikutnya selesai dilakukan.