KabarMakassar.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Nilai SiLPA tercatat meningkat signifikan dari Rp230,19 miliar menjadi Rp699,85 miliar atau hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Juru Bicara Fraksi PKB, Imam Musakkar, mengatakan besarnya SiLPA perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mencerminkan masih adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.
“SiLPA yang besar di satu sisi menunjukkan kehati-hatian fiskal, namun di sisi lain berpotensi mencerminkan program dan kegiatan yang belum sepenuhnya terlaksana. Anggaran yang tidak terserap semestinya dapat dioptimalkan untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” ujar Imam dalam pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, yang digelar secara daring, Kamis (16/7).
PKB meminta Pemerintah Kota Makassar menjelaskan secara rinci komposisi SiLPA tersebut, termasuk rencana pemanfaatannya agar dana yang tersisa dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Selain menyoroti SiLPA, PKB juga mengkritisi tingkat serapan belanja daerah yang baru mencapai 85,10 persen. Belanja modal hanya terealisasi 81,99 persen, sementara belanja barang dan jasa mencapai 83,65 persen.
Fraksi PKB menilai rendahnya realisasi belanja modal yang masih menyisakan anggaran sekitar Rp172 miliar perlu dievaluasi karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur publik, seperti jalan, drainase, sekolah, dan puskesmas.
“Kami meminta penjelasan mengenai faktor utama yang menyebabkan penyerapan belanja modal belum optimal serta langkah konkret pemerintah agar kondisi ini tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Imam.
Sorotan juga diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi 91,72 persen dari target atau meleset sekitar Rp170 miliar. PKB menilai masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergarap, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Pemerintah Kota perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan secara inovatif, namun tetap tidak menambah beban bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB tetap mengapresiasi keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, realisasi pendapatan transfer yang melampaui target hingga 102,17 persen, serta ketepatan waktu penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Pada prinsipnya, Fraksi PKB menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan harapan seluruh pertanyaan dan catatan yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Kota Makassar dalam pembahasan berikutnya.













