kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dukcapil Sulsel: Ubah Status KTP Lebih Mudah Lewat IKD

Dukcapil Sulsel: Ubah Status KTP Lebih Mudah Lewat IKD
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, M Iqbal S. Suhaeb (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan adaptasi teknologi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Selatan menerapkan inovasi berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M Iqbal S. Suhaeb, menyampaikan bahwa IKD adalah solusi praktis bagi masyarakat dalam mengakses dan mengelola data kependudukan tanpa harus bergantung pada kartu fisik.

Pemprov Sulsel

Inovasi ini dinilai mempermudah masyarakat untuk membawa identitas kependudukan mereka di manapun dan kapanpun, langsung melalui ponsel.

Dalam era serba digital ini, IKD menawarkan konsep KTP Digital yang bisa diakses melalui aplikasi di smartphone.

“Sering kali kita lupa membawa dompet, tapi jarang sekali kita lupa membawa ponsel. Ini yang menjadi dasar kami mengembangkan KTP digital,” ujar Iqbal dalam Podcast Apakabar Makassar, Selasa (22/10).

Aplikasi ini memungkinkan warga yang sudah memiliki e-KTP untuk menginstal aplikasi IKD dan melakukan verifikasi data yang diverifikasi oleh petugas Dukcapil, sehingga semua informasi penting terkait KTP bisa diakses dengan mudah.

IKD juga lebih unggul dibandingkan KTP fisik karena tidak hanya memuat data KTP, tetapi juga mencakup Kartu Keluarga, foto, serta informasi keluarga lainnya.

Hal ini tentu memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu lagi membawa dokumen-dokumen fisik saat membutuhkan layanan administratif.

“Seluruh perubahan data kependudukan, seperti pindah alamat atau perubahan status pernikahan, bisa diajukan melalui aplikasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Cukup lewat aplikasi, masyarakat bisa mengajukan perubahan elemen data,” jelasnya.

Meski demikian, beberapa informasi tetap tidak bisa diubah, seperti NIK, tanggal lahir, dan golongan darah.

Iqbal juga menjelaskan keunggulan lain dari IKD, ia menjelaskan dalam IKD semua data telah terintegrasi dengan berbagai layanan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data kependudukan di IKD terhubung dengan NPWP, Kartu Vaksin,BPJS, KIS, dan bagi ASN, bahkan terdapat Kartu Pegawai yang juga bisa diakses di dalam aplikasi.

“Kami sedang bekerja sama agar ke depan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa diintegrasikan ke dalam aplikasi ini,” tambah Iqbal.

Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak kartu fisik saat bepergian. Semua identitas dan data penting cukup diakses melalui satu aplikasi, sehingga meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Meski IKD menawarkan berbagai kemudahan, Iqbal mengakui ada tantangan dalam penerapan secara menyeluruh di Sulawesi Selatan.

“Tantangan terbesar saat ini adalah di wilayah yang belum memiliki jaringan internet yang stabil, serta masyarakat di kalangan bawah yang belum memiliki smartphone,” katanya.

Meski begitu, ia optimis dengan penerapan secara bertahap. Jika 25% dari warga yang wajib memiliki KTP sudah menggunakan IKD, maka sistem ini bisa diberlakukan secara menyeluruh.

“Langkah ini penting untuk menjangkau lebih banyak orang dan memudahkan pelayanan publik. Dukcapil juga telah mempersiapkan layanan online melalui situs resmi untuk memastikan masyarakat dapat mengakses IKD dari mana saja, tidak harus datang ke kantor fisik,” jelasnya.

Selain IKD, Dukcapil Sulsel juga memperkenalkan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai identitas digital bagi anak-anak yang belum berusia 17 tahun. KIA ini memiliki bentuk yang mirip dengan KTP, tetapi berwarna pink dan tidak memerlukan perekaman wajah, sidik jari, atau retina. Anak-anak cukup menyetorkan foto untuk memperoleh KIA.

KIA ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, namun juga memberikan berbagai keuntungan bagi pemiliknya.

“Misalnya, di beberapa tempat seperti Bantimurung anak-anak yang menunjukkan KIA bisa mendapatkan potongan harga tiket. Beberapa merchant juga menawarkan diskon khusus bagi pemegang KIA,” ungkap Iqbal.