KabarMakassar.com — Beredar di media sosial, dua pemuda mengaku di aniaya sehingga mengalami luka di wajah.
Berdasarkan Laporan polisi yang baru diterima Kamis malam 9 Agustus 2024 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Mulai hari ini personil sat Reskrim Polresta Mamuju lakukan rangkaian penyelidikan.
Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan, telah menerima laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan dan atau pengeroyokan.
“Dalam laporan polisi tersebut, Peristiwa itu terjadi di Perumahan BTN AMPI Jl Pababari Kelurahan Karema kota Mamuju,”jelas Kasat Reskrim, Minggu(11/8).
Perlu diketahui, Bahwa sesaat setelah laporan polisi diterima Piket Reskrim dan Tim Resmob Polresta Mamuju sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap laporan tersebut.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua HMI Ansar untuk meminta bersama – sama mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar mendapatkan fakta fakta akurat di lapangan.
“Insyaallah, semoga dalam waktu dekat kasus penganiayaan sesuai laporan polisi yang kami terima dapat segera terungkap,” Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.