KabarMakassar.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono, mengkritik materi yang dipaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, substansi yang disampaikan masih menyerupai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ/LKPD) sehingga tidak sesuai dengan fokus pembahasan pertanggungjawaban keuangan APBD.
Pernyataan tersebut disampaikan Hartono saat rapat Banggar DPRD Kota Makassar yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Rapat itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hartono menegaskan pembahasan P2 APBD memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan pembahasan LKPJ. Menurutnya, P2 APBD harus menitikberatkan pada penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran, bukan mengulang evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Jangan sampai kita menyamakannya dengan LKPD. Kalau dilihat dokumen yang dibawa dan disampaikan tadi, hampir kita mengatakan LKPD juga yang akan kita bahas pada kesempatan ini,” kata Hartono.
Ia menjelaskan, ketika membahas LKPJ, DPRD menilai pelaksanaan program pemerintah. Sebaliknya, dalam pembahasan P2 APBD, perhatian utama harus diarahkan pada aspek keuangan, termasuk apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
“Kalau kita bicara LKPD maka kita bicara program, pelaksanaan program. Kalau kita bicara P2 APBD maka kita bicara terkait dengan penggunaan uangnya,” ujarnya.
Hartono mencontohkan, apabila pemerintah merealisasikan belanja hingga Rp1 triliun, maka yang harus diuji adalah apakah penggunaan dana tersebut telah dilakukan secara benar, bukan kembali membahas capaian program yang telah dievaluasi dalam forum lain.
“Yang kita konsen adalah apakah belanja Rp1 triliun itu benar atau tidak penggunaannya. Bukan lagi bicara program supaya kita tidak mengulangi pembahasan yang sudah dilakukan,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah lebih mengedepankan penyajian neraca keuangan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, neraca menjadi dasar penting untuk menganalisis kondisi keuangan pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun posisi aset.
Selain itu, Hartono menyoroti persoalan aset Pemerintah Kota Makassar yang dinilainya harus menjadi perhatian utama dalam pembahasan P2 APBD. Meski mengapresiasi keberhasilan Pemkot mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia mengingatkan masih ada pekerjaan rumah terkait legalitas dan pencatatan aset daerah.
“Salah satu konsen besar kita hari ini adalah terkait aset pemerintah kota. Apakah aset itu hari ini teridentifikasi dengan baik dan tercatat dengan baik,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan masukan DPRD mengenai penyajian laporan keuangan akan menjadi bahan evaluasi. Ke depan, BPKAD akan melampirkan neraca keuangan pemerintah kota agar pembahasan pertanggungjawaban APBD lebih komprehensif.
“Ke depan kami akan lampirkan juga neraca keuangan pemerintah kota sehingga ada gambaran bagi Bapak-Ibu anggota dewan,” katanya.
