Indeks
News  

APBD 2025 Makassar Sisahkan SiLPA Rp699 Miliar Padahal 16 Kantor Lurah Masih Sewa

APBD 2025 Makassar Sisahkan SiLPA Rp699 Miliar Padahal 16 Kantor Lurah Masih Sewa
Ilustrasi rupiah (Dok : Int).

KabarMakassar.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp699 miliar, di tengah masih adanya 16 kantor lurah yang belum memiliki gedung sendiri dan masih menyewa bangunan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Makassar yang juga Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, saat rapat pembahasan Gambaran Umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, digedung sementara DPRD kota Makassar, Jumat (17/7).

Menurut Fasruddin, kondisi tersebut menunjukkan anggaran daerah belum dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan dasar pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Masih ada sekitar 16 kantor lurah di Kota Makassar yang statusnya menyewa gedung. Sungguh ironis untuk kota dengan status Kota Metropolitan seperti Makassar, tetapi kantor lurahnya masih menyewa,” kata Fasruddin.

Ia mempertanyakan mengapa anggaran pengadaan tanah dan pembangunan gedung tidak dimaksimalkan untuk membangun kantor lurah permanen, padahal target realisasi belanja pada sektor tersebut baru mencapai sekitar 76 persen.

Fasruddin menjelaskan biaya pembangunan satu kantor lurah diperkirakan hanya berkisar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar. Sebaliknya, pemerintah kota terus mengeluarkan biaya sewa sekitar Rp100 juta hingga Rp120 juta setiap tahun untuk setiap kantor lurah yang belum memiliki gedung sendiri.

“Kenapa anggaran tersebut tidak dibelanjakan untuk pengadaan bangunan? Untuk satu kantor lurah anggaran paling banyak sekitar Rp2 miliar sampai Rp2,5 miliar sudah bisa digunakan untuk menunjang administrasi kantor,” ujarnya.

Ia mencontohkan Kantor Lurah Mariso Baru yang disebut telah hampir enam tahun menempati gedung sewa. Menurutnya, akumulasi biaya sewa selama bertahun-tahun seharusnya sudah dapat menjadi modal membangun kantor permanen.

“Kalau biaya sewanya Rp80 juta sampai Rp100 juta per tahun, dalam enam tahun kita sudah menghabiskan sekitar Rp600 juta. Padahal dengan perencanaan yang baik kita bisa memiliki gedung sendiri,” ucapnya.

Fasruddin menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan besarnya SiLPA APBD 2025. Ia menegaskan anggaran yang tidak terserap semestinya dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemerintahan yang hingga kini belum terpenuhi.

“Saya pribadi merasa sangat malu karena untuk urusan penyediaan 16 kantor lurah saja kita belum mampu menyelesaikannya,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah kota menjadikan pembangunan kantor lurah sebagai prioritas agar anggaran daerah lebih tepat sasaran, sekaligus mengurangi beban belanja sewa yang terus dikeluarkan setiap tahun.

error: Content is protected !!
Exit mobile version