kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Soroti Kesejahteraan Guru Honorer Swasta dan TPP Pustakawan

DPRD Sulsel Soroti Kesejahteraan Guru Honorer Swasta dan TPP Pustakawan
RDP DPRD Sulsel bersama perwakilan Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu yang berkaitan dengan nasib guru honorer swasta dan perbedaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pustakawan di SMA dan SMK dibanding dengan pustakawan di instansi lain.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E, Sofyan Syam, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Mahmud dari Fraksi NasDem, M. Irfan AB dari Fraksi PAN, serta Asman dari Fraksi NasDem.

Pemprov Sulsel

Dalam rapat, perwakilan Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel mengungkapkan tuntutan mereka untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, menurut M. Irfan AB, regulasi saat ini tidak memungkinkan guru honorer swasta untuk mengikuti tes tersebut.

“Tuntutan mereka adalah agar bisa ikut tes PPPK. Namun, regulasi saat ini tidak memungkinkan. Aspirasi mereka akan kami tampung dan perjuangkan di tingkat pusat agar mereka bisa masuk dalam pendataan dan berkesempatan mengikuti seleksi PPPK,” kata Irfan kepada wartawan, Selasa (18/02).

Irfan juga menyoroti masalah minimnya pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan terhadap sekolah-sekolah swasta, yang banyak di antaranya menghadapi kesulitan operasional.

Di sejumlah sekolah, jumlah siswa yang sedikit tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada, yang berdampak pada kesejahteraan tenaga pengajar.

“Misalnya ada sekolah dengan hanya 50 siswa namun memiliki 15 guru. Kondisi ini tentu tidak memungkinkan kesejahteraan guru-gurunya terjamin,” ujarnya.

Beberapa guru honorer swasta bahkan mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima gaji antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu setiap tiga bulan, jauh berbeda dengan beberapa sekolah swasta yang lebih mapan.

Selain membahas guru honorer swasta, rapat ini juga menyentuh soal perbedaan TPP bagi pustakawan di SMA/SMK dan pustakawan di instansi lainnya.

Saat ini, pustakawan yang bertugas di sekolah-sekolah menerima TPP yang lebih rendah dibandingkan mereka yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mereka menuntut agar TPP mereka disamakan dengan pustakawan di OPD lainnya yang menerima TPP lebih tinggi. Kami menerima aspirasi ini dan akan mendorong revisi Peraturan Gubernur untuk menyeimbangkan kesejahteraan mereka,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, kata Irfan, DPRD Sulsel berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer swasta dan pustakawan dengan membawa aspirasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan berupaya agar mereka bisa masuk dalam pendataan sehingga dapat berkesempatan mengikuti seleksi PPPK. Meskipun keputusan akhir ada di pemerintah pusat, kami akan terus memperjuangkan hak-hak mereka,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com