kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Dukung Ketertiban Umum dan Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Dukung Ketertiban Umum dan Pembangunan Berkelanjutan
Foto : Int
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sekretariat DPRD Kota Makassar telah menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Puri Perintis, Makassar, dengan menghadirkan tiga narasumber dari kalangan pemerhati sosial dan akademisi, yaitu Remon Hardian, Ahmad Surya, dan Muhammad Syukur, serta dipandu oleh Muh Akbar sebagai moderator.

Pemprov Sulsel

Remon Hardian, salah satu narasumber, menjelaskan bahwa perda ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan menciptakan lingkungan yang harmonis, tertib, dan nyaman. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan memerlukan kondisi yang aman dan nyaman agar berbagai rencana pembangunan dapat terwujud.

“Kehadiran Perda ini bertujuan untuk mengatur hal-hal terkait ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat,” ungkap Remon.

Lebih lanjut, Remon menekankan bahwa tanpa adanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, pelaksanaan aktivitas ekonomi dan pembangunan akan sulit dilaksanakan. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mendukung bagi pembangunan Kota Makassar ke depannya.