KabarMakassar.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat sorotan tajam dari DPR RI terkait tidak terealisasinya anggaran pendidikan sebesar 3% dari total APBN 2024. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp80 triliun dari total alokasi 20% anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh konstitusi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Frederic Palit, mempertanyakan mengapa 3% anggaran tersebut gagal terserap. Menurutnya, dana sebesar itu bisa memberikan dampak besar bagi penguatan sektor pendidikan nasional.
“Kalau Rp80 triliun itu digunakan untuk memperkuat pendidikan kita, itu bisa sangat dahsyat,” kata Dolfie saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Selasa (22/07).
Dolfie mengatakan, realisasi anggaran pendidikan yang tidak sampai 20% menjadi masalah sejak dulu. Dia menyebut, masalah ini juga pernah masuk dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2007.
Dalam paparannya, pada 2007 realisasi anggaran pendidikan hanya 18%, kemudian 2008 15,6%, lalu 2022 hanya 15%, 2023 16%, hingga 2024 17%.
Selain itu, Dolfie pun meminta seluruh anggaran pendidikan dicatat sebagai belanja, bukan pembiayaan. Ia juga menyoroti potensi dana pendidikan yang disimpan dalam bentuk cadangan sehingga rentan tidak terserap secara optimal.
Menangapi hal itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada September 2024, realisasi anggaran pendidikan belum mencapai target 20%. Untuk mengejar ketertinggalan, pemerintah memberikan tambahan belanja pada kementerian/lembaga (KL) di bulan Oktober. Namun, ia menyebut bahwa menghabiskan Rp80 triliun dalam waktu tiga bulan bukanlah hal yang mudah.
“Tiga bulan Pak, Rp80 triliun mau dibelanjakan habis jadi apa? Itu masalahnya juga,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penyerapan anggaran tidak bisa dipaksakan hanya demi memenuhi persentase. Ia mengaku khawatir jika belanja yang dipaksakan tanpa perencanaan, justru berakhir pada penggunaan yang tidak tepat.
“Supaya jangan sampai, oh karena harus 20%, harus habis. Nanti sekolah yang pagernya enggak rusak, diganti pagernya. Saya dengar waktu itu,” tambahnya.
Sebagai solusinya, pemerintah telah membentuk Dana Abadi Pendidikan untuk menampung sisa anggaran dan menjamin pemanfaatan jangka panjang secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran pendidikan memang ditetapkan sebesar 20% dari total belanja negara. Namun, komponen belanja negara yang bersifat dinamis seperti subsidi, bansos, dan modal belanja barang dapat mempengaruhi realisasi rasio tersebut.
“Waktu terjadi El Nino, kita nambah bansos, itu menjadi belanja barangnya naik. Sehingga 20% yang awal menjadi seolah-olah lebih rendah,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan dinamika belanja pada tahun 2022 yang sempat melonjak dari Rp350 triliun menjadi Rp600 triliun. Meski porsi anggaran pendidikan tetap 20%, pendapatannya menjadi lebih kecil secara relatif dibandingkan belanja lainnya.
“APBN tidak melulu hanya untuk 20% pendidikan. Fungsi yang lain juga begitu banyak yang sama-sama harus diperhatikan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun menegaskan bahwa kualitas belanja tetap menjadi prioritas utama, bukan sekedar mengejar angka realisasi.














