Indeks
News  

Dorong UMKM, 153 Kelurahan di Makassar Kini Miliki Koperasi Merah Putih

Program KMP Milik Prabowo Jalan di Makassar Tapi Terkendala Lahan
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM melakukan gebrakan cepat dengan menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 153 kelurahan hanya dalam enam hari.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa seluruh tahapan sosialisasi dan musyawarah kelurahan (Muskel) telah rampung, dengan 149 koperasi kini dalam proses legalisasi akta melalui notaris.

“Proses ini berjalan sangat cepat. Saat ini 149 koperasi sudah kami masukkan ke notaris, dan biaya pembuatannya ditanggung oleh Pemkot,” ujar Rheza kepada awak media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (27/05).

Sementara itu, 4 koperasi sisanya masih dalam proses penyelesaian teknis administrasi. Rheza menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya sebatas legalitas, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif.

“Pengurus koperasi dipilih lewat musyawarah, terdiri dari lima orang pengurus dan tiga pengawas. Lurah hanya bertindak sebagai pemantau, tidak boleh menjadi pimpinan musyawarah. Dan yang terpenting, semua pengurus harus berasal dari masyarakat, bukan pegawai kelurahan,” tegasnya.

Struktur pengurus koperasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara. Sementara Dewan Pengawas dipimpin secara ex-officio oleh lurah, dibantu dua warga yang dipilih.

“Harus ada keterwakilan perempuan, itu syarat mutlak,” tambahnya.

Terkait bantuan anggaran dari pusat, Rheza menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

“Yang kami tahu, pernyataan dari Menko Pangan adalah bahwa proposal koperasi akan menjadi dasar penyaluran bantuan, tapi masih akan ditelaah lebih lanjut kebutuhannya,” ungkapnya.

Koperasi Merah Putih ini ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam mendukung UMKM, urban farming, hingga menjadi agen distribusi barang kebutuhan pokok.

“Koperasi ini bisa membuka usaha simpan pinjam, jadi toko pangan murah, apotek, bahkan bisa mengelola program MBG (Makan Bergizi Gratis). Banyak warga tertarik bergabung karena MBG ini,” jelas Rheza.

Lebih lanjut, langkah cepat Pemkot Makassar dalam mendorong koperasi berbasis kelurahan ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi warga, memperkuat peran UMKM, serta menjadi bagian dari upaya pembangunan ekonomi inklusif di perkotaan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version