Indeks
News  

Pemprov Sulsel Anggarkan Rp20 Juta per Unit untuk Program Rumah Layak Huni

Pemprov Sulsel Anggarkan Rp20 Juta per Unit untuk Program Rumah Layak Huni
ilustrasi rumah tidak layak huni (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun dalam program Rumah Layak Huni (RLH). Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel, Andi Munawir, mengatakan besaran anggaran tersebut diberikan untuk setiap unit rumah yang dibangun pada pelaksanaan program tahun ini. Tahap pertama program mencakup pembangunan 40 unit rumah baru yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Takalar.

“Anggaranya Rp20 juta per unit,” ungkapnya, Selasa (23/6).

Menurut Andi Munawir, bantuan yang diberikan bukan berupa rehabilitasi atau perbaikan rumah, melainkan pembangunan rumah baru. Kebijakan tersebut diambil agar masyarakat penerima memperoleh hunian yang benar-benar layak untuk ditempati.

Program RLH tersebut menyasar masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah yang telah melalui proses verifikasi. Penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 serta telah disurvei kelayakan kondisi rumahnya.

“Sasaran yang kita kasih itu adalah yang masyarakat ini berperhasilan rendah, atau masyarakat miskin, atau masyarakat berperhasilan rendah yang masuk desil 1 sampai desil 5, yang sudah disurvey itu kelayakan rumahnya,” jelasnya.

Pada tahap pertama, program ini difokuskan di Kabupaten Takalar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membangun sebanyak 40 unit rumah baru. Jumlah tersebut akan ditambah pada tahap kedua dengan rencana pembangunan sebanyak 100 unit rumah.

Ia mengatakan pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dengan melibatkan Kodam. Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) bertindak sebagai tim teknis dalam pembangunan rumah.

“Ya, Perkimtan itu Ketua Tim Satgas itu, dia tim teknis tapi anggarannya di Biro Kesra,” ungkap Andi Munawir.

Selain mendukung pelaksanaan pembangunan rumah, Biro Kesra juga akan terus menghimpun informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan perumahan. Data dan temuan di lapangan akan menjadi bahan koordinasi dengan DInas Perkimtan dalam menentukan arah pengembangan program RLH pada masa mendatang.

“Kami terus untuk berusaha membantu untuk memberikan informasi tentang temuan-temuan juga yang di lapangan, terkait masyarakat yang betul-betul sangat membutuhkan uluran-uluran bantuan pemerintah langsung,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version