kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dorong Implementasi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, SPKLU Mulai Tersebar

Dorong Implementasi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Pemprov Sulsel Percepat Program KLBB
Ilustrasi kendaraan listrik berbasis baterai (Dok: Int)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman mengikuti rapat koordinasi terkait laporan perkembangan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan instansi pemerintah daerah.

Rapat yang digelar secara virtual dari Rujab Sekprov Sulsel pada Kamis (24/04) tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi di Indonesia yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hal itu menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ tertanggal 18 November 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, selain itu, tertuang pula dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kemendagri, Eva Novianty, menyampaikan tujuan dilaksanakan agenda tersebut.

“Kita ingin mengetahui bagaimana dengan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan program KLBB atau Kendaraan Listrik Berbasis Baterai,” paparnya.

Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, melaporkan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam percepatan program KLBB.

“Di Provinsi Sulsel, kita melakukan program KLBB,” tukasnya.

Dalam upaya mendukung program KLBB, Pemprov Sulsel juga menghadirkan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

“SPKLU sudah ada di Kantor Gubernur Sulsel serta beberapa unit di gedung Mall,” tuturnya.