kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Disdik Sulsel Soroti Lemahnya Penanganan Bullying, TPPK Diminta Aktif Kembali

Disdik Sulsel Soroti Lemahnya Penanganan Bullying, TPPK Diminta Aktif Kembali
Ilustrasi Bullying (Dok : int).

KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mencegah dan menangani segala bentuk perundungan atau Bullying di lingkungan sekolah.

Upaya ini akan dimaksimalkan melalui pengaktifan kembali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa keberadaan TPPK sebenarnya sudah ada, namun implementasi di lapangan belum optimal.

Dia menyoroti belum adanya sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang berjalan secara terstruktur dalam penanganan kasus perundungan di sekolah.

“Kita mau tim TPPK itu mau diaktifkan dan ini kan sudah terbentuk, hanya memang kita mau buatkan monevnya. Ini yang tidak ada,” ujarnya, Senin (14/07).

Iqbal menjelaskan bahwa TPPK akan difungsikan sebagai garda terdepan dalam menangani semua kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, termasuk perundungan antar siswa.

Dia menegaskan bahwa setiap insiden harus diselesaikan secara berjenjang dan tidak dibiarkan berkembang menjadi masalah publik sebelum ditangani secara internal.

“Makanya ada SOP terkait Monev, artinya semua kejadian-kejadian, harus ditangani melalui TPPK, harus ada pelaporannya berjenjang dilaporkan ke Dinas Pendidikan, ke provinsi supaya ada penanganan, ini harus diselesaikan di internal Sekolah,” tegasnya.

Dengan sistem pelaporan berjenjang ini, Dinas Pendidikan berharap setiap sekolah dapat menyelesaikan masalah perundungan secara tuntas dan tepat waktu, tanpa membiarkan kasus tersebut mencuat ke media sebelum diatasi secara profesional.

Iqbal menekankan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Oleh karena itu, perlindungan terhadap siswa dari kekerasan psikis maupun fisik harus menjadi prioritas seluruh civitas akademika.

“Artinya jangan hal-hal kejadian sekolah sampai menimbulkan pemberitaan di luar. Ini kan bisa ditangani sekolah,” jelas Iqbal.

error: Content is protected !!