kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dinkes Sulsel Perkuat Ketersediaan Nakes di Desa dan Wilayah Terpencil

Dinkes Sulsel Perkuat Ketersediaan Nakes di Desa dan Wilayah Terpencil
ilustrasi penanganan pasien (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) menyiapkan langkah penambahan dan penguatan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan layanan di wilayah terpencil. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan pelayanan kesehatan di desa dan kawasan sulit diakses tetap berjalan optimal.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, mengatakan tantangan terbesar pelayanan kesehatan di Sulsel salah satunya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia. Luas wilayah dan kondisi geografis yang beragam membuat kebutuhan tenaga kesehatan di sejumlah daerah masih perlu mendapat dukungan.

“Iya tantangannya memang disitu bahwa wilayah geografis yang sangat luas tentu kita berharap dukungan ketersediaan sumber daya manusia juga bisa mendukung pelayanan kesehatan kita,” ungkap Ardadi.

Menurut Ardadi, Sulsel saat ini cukup maju dalam memenuhi standar tenaga kesehatan dasar di fasilitas pelayanan tingkat pertama. Pemerintah menargetkan setiap puskesmas memiliki sembilan hingga sepuluh tenaga kesehatan wajib sesuai kebutuhan layanan.

“Kebijakan misalkan tentang 9 atau 10 tenaga kesehatan yang wajib ada di puskesmas itu, Sulawesi Selatan cukup maju untuk itu bahwa di setiap puskesmas diharapkan ada 9-10 tenaga kesehatan wajib yang harus disiapkan,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Sulsel mengakui masih ada sejumlah wilayah yang membutuhkan dukungan tambahan tenaga kesehatan. Kondisi tersebut terutama ditemukan di daerah yang jauh dari pusat layanan dan kawasan pedesaan.

“Nah mungkin ada beberapa daerah yang masih perlu disupport, itu tentu menjadi kebijakan kita nantinya bagaimana pengadaan atau rekrutmen tenaga kesehatan untuk mencukupkan kebutuhan pelayanan kesehatan kita di daerah atau di desa-desa,” tuturnya.

Ardadi mengatakan upaya pemerataan tenaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam kebijakan pengadaan tenaga kesehatan perlu memikirkan solusi bersama untuk menjamin ketersediaan layanan.

“Ini tantangan kita bersama saya kira bagaimana memastikan semua entitas-entitas yang berada di wilayah kebijakan pengadaan tenaga kesehatan ini bisa memikirkan bersama bagaimana kita pemerintah dalam hal ini berkewajiban untuk memastikan adanya ketersediaan sumber daya,” katanya.

Selain melalui rekrutmen, pemerintah juga memanfaatkan skema dari Kementerian Kesehatan untuk memperkuat layanan di lapangan. Salah satunya melalui program internship dokter sebelum memperoleh Surat Izin Praktik (SIP).

Pemprov Sulsel menargetkan penguatan tenaga kesehatan ini dapat memperkecil kesenjangan pelayanan antarwilayah. Pemerintah berharap masyarakat di daerah terpencil maupun desa tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang setara dengan wilayah perkotaan.

“Tentu ini menjadi komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tidak ada gap, tidak ada perbedaan antara pelayanan kesehatan di kota dengan di desa-desa,” tegas Ardadi.

error: Content is protected !!