Indeks
News  

Diduga Minta Dana Puluhan Juta, Ini Tanggapan Kasat Narkoba Polres Takalar

KabarMakassar.com — Memasuki awal tahun 2023, berhembus kabar tak sedap dikarenakan adanya oknum penyidik SatresNarkoba Polres Takalar diduga meminta dana puluhan juta dengan janji tak dijebloskan ke Lapas.

Dimana, 2 oknum polisi tersebut sehari-hari bertugas di Polres Takalar unit Satua Reserse Narkoba bagian penyidik.

Ia meminta uang sebanyak Rp 18 juta dengan modus imingi tersangka kasus narkoba rehabilitasi, namun tersangka malah dijebloskan ke Lapas Takalar Kelas IIB.

Tidak hanya itu, oknum polisi tersebut melakukan transaksi penyerahan uang sebanyak Rp 18 juta di lingkup Kantor Polisi unit SatresNarkoba, tepatnya di ruangan penyidik.

Sementara, beberapa media melakukan konfirmasi atas dugaan tersebut dan alhasil rekaman percakapan antara reporter dengan tersangka HI (47) warga Takalar mengatakan bahwa dirinya dikenakan pasal bahwa terbukti terlibat Narkoba jenis Sabu dengan vonis hukuman 2 tahun.

“Dan usai itu saya dihadapkan oknum penyidik untuk di ambil keterangan lalu suara pelan meminta uang lebih awal puluhan juta rupiah cukup fantastis dengan nada gertakan akan berat kasusnya jika lanjut pidana, namun solusi pun diberikan oleh oknum penyidik Narkoba tersebut dengan modus iming-iming akan rehabilitasi,” pungkasnya, Kamis (05/01).

Tidak hanya itu, ia mejelaskan bahwa permintaan mereka ta kia sanggupi dan menawar dengan uang Rp 18 juta.

“Tak berselang beberapa menit mereka berdua meminta uang itu dengan cara di transferkan saya pun bertanya ulang apa itu sebaiknya cas tunai aja pak, serta mereka pun mengiyakan segera bawa keruang penyidik,” jelasnya.

Namun, menurutnya rehabilitasi yang ia inginkan malah dijebloskan ke Lapas.

“Didalam itulah pak suamiku berikan langsung ke tangan oknum polisi, lalu usai itu saya senang akan bisa terwujud akan rehabilitasi walau tak bersalah tanpa ada unsur pidananya tetapi saya malah di jebloskan ke penjara lapas,” bebernya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Aris Sumarsono saat dikonfirmasi ia menampik atas issue tersebut, menurutnya itu bohong.

“Itu bohong bahwa kami menerima uang,” ucapnya.

 

 

error: Content is protected !!
Exit mobile version