Indeks

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung Nelayan di Tarowang Jeneponto Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung Nelayan di Tarowang Jeneponto Ludes Terbakar
Satu unit rumah panggung milik warga di Dusun Tonrowa, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, ludes dilalap si jago merah. (Dok: Is)

KabarMakassar.com –- Satu unit rumah panggung milik warga di Dusun Tonrowa, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu pagi (28/2).

Diketahui, Insiden malang tersebut menimpa seorang nelayan bernama Bakri Dg Tompo (50).

Berdasarkan laporan resmi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Jeneponto melalui akun media sosial resminya, insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10:26 WITA.

Saat api mulai berkobar, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Bakri dilaporkan tengah berada di laut untuk memeriksa jaring ikannya, sehingga rumah dalam keadaan kosong.

“Dugaan sementara, api bersumber dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik,” tulis laporan PUSDALOPS BPBD Jeneponto dalam rilisnya, Sabtu (28/2).

Akibat arus listrik, konstruksi rumah yang berbahan kayu (rumah panggung) membuat api dengan cepat merambat dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai kurang lebih Rp70.000.000 juta

Mendapat laporan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pao, personil BPBD Jeneponto segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan langkah penanganan.

“Tim kami telah melakukan assessment (pendataan) dan pelaporan di lokasi kejadian untuk memastikan kebutuhan mendesak korban terdampak,” jelasnya.

Pihak BPBD juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna menghindari kejadian serupa, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat bencana di wilayah Jeneponto, dapat menghubungi layanan pengaduan BPBD melalui nomor operasional di 0822-4804-3572 atau melalui kanal media sosial resmi BPBD Jeneponto.

error: Content is protected !!
Exit mobile version