KabarMakassar.com — Sebuah aliran kepercayaan di Maros yakni Panggisengana Tarekat Ana’ Loloa menghebohkan masyarakat dengan keyakinan mereka menganut 11 rukun Islam.
Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan di Makkah, melainkan cukup di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
Aliran ini mulai berkembang di Dusun Bonto-Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, sejak tahun 2024. Warga yang resah kemudian melaporkan pimpinan ajaran tersebut, seorang perempuan bernama Petta Bau, kepada pihak berwenang.
“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes,” ujar Kepala BPD Bonto-Bonto, Marzuki, seperti dikutip dari detikSulsel.
Marzuki mengatakan, ajaran tersebut dianggap menyimpang karena melebihkan rukun Islam menjadi sebelas. Kemudian untuk melaksanakan ibadah haji, cukup ke gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa dan wajib membeli pusaka agar selamat di akhirat.
“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng,” jelasnya.
Sementara itu, polisi mengatakan bahwa pemimpin aliran ini, Patta Bau (56) sudah pernah dipanggil pada Oktober 2024. Namun Patta tak hadir. Ia baru hadir pada panggilan kedua. Polisi pun akan melakukan pemanggilan lagi dengan melibatkan MUI dan Pemkab Maros.
“Kami masih lakukan penyelidikan karena kami tidak tahu ini ranah dari Kesbang. Karena ini masalah keagamaan jangan sampai salah langkah ternyata tidak dibenarkan dia punya ajaran,” ujar Kapolsek Tompobulu AKP Makmur dilansir detikSulsel.
Kepercayaan Tarekat Ana’ Loloa berada di Dusun Bonto-bonto Desa Bonto Somba Kecamatan Tompobulu dan diduga merupakan aliran sesat sebab menyakini adanya 11 rukun Islam serta melaksanakan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng.
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur mengatakan Tarekat Ana’ Loloa dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau.
Pihaknya menjelaskan aliran Tarekat Ana’ Loloa diduga melebihkan rukun Islam yang ada 10 menjadi 11 dan mewajibkan para penganutnya untuk membeli pusa agar selama di akhirat kelak.
Selain itu, yang juga menggegerkan adalah keyakinan tersebut melaksanakan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng dan tidak perlu ke Mekkah.
“Iya betul ada ajaran begitu disana,” ungkapnya, Senin (10/03)
Pihaknya menyebut telah melakukan pemanggilan terhadap pemimpin aliran tersebut dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros.
“Karena ini masalah keagamaan kami sudah panggil bersama MUI dan pemerintah daerah, tapi hasilnya mereka masih diskusikan,” sebutnya.
Sementara itu, hingga kini MUI Sulsel belum mengeluarkan fatwa terkait adanya aliran Tarekat Ana’ Loloa yang diduga sesat.