KabarMakassar.com — Keterbatasan anggaran untuk sektor kebudayaan menjadi keluhan utama pemerintah kabupaten dan kota dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya di berbagai daerah.
Masalah pembiayaan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di DPRD Sulsel. Dari 24 daerah yang diundang, sebanyak 17 daerah hadir dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan sektor kebudayaan.
Wakil Ketua Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel, Heriwawan, mengatakan sebagian besar masukan yang diterima berkaitan dengan perlindungan budaya, pembinaan masyarakat, hingga minimnya dukungan anggaran.
“Alhamdulillah, banyak sekali masukan yang kami terima, terutama terkait perlindungan kebudayaan, pembinaan, serta persoalan pembiayaan dan anggaran kebudayaan yang masih sangat minim di daerah,” kata Heriwawan, Kamis (11/06).
Ia menyebutkan, aspirasi tersebut datang dari sejumlah daerah, di antaranya Luwu Utara, Toraja, Gowa, Takalar, Makassar, serta beberapa kabupaten dan kota lainnya yang berharap pemerintah memberi perhatian lebih terhadap program pelestarian budaya.
Menurutnya, Ranperda Pemajuan Kebudayaan disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga berbagai warisan budaya di Sulawesi Selatan.
Ranperda tersebut tidak hanya mengatur perlindungan budaya benda, tetapi juga mencakup budaya bahari, budaya agraris, serta berbagai bentuk kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat.
Selain perlindungan budaya, Pansus juga menaruh perhatian pada pembinaan generasi muda agar tidak terlepas dari tradisi daerah di tengah perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat edukasi kebudayaan melalui program yang menyasar pelajar dan masyarakat luas.
Dalam forum pembahasan, hampir seluruh daerah yang hadir juga meminta peningkatan alokasi anggaran karena dana yang tersedia saat ini dinilai belum mampu mendukung pelestarian dan pengembangan budaya secara optimal.
Daerah turut menyoroti urusan kebudayaan yang masih berada dalam lingkup Dinas Pendidikan sehingga alokasi anggarannya dinilai belum menjadi prioritas.
“Kami menerima banyak masukan dari daerah dan itu akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda, termasuk terkait kebutuhan penguatan pembiayaan sektor kebudayaan,” tukas Heriwawan.














