KabarMakassar.com — Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., dan Camat Tamalanrea, Iqbal, S.STP., bersama para lurah dari kedua kecamatan menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Rabu (06/11).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses dan manfaat pendaftaran tanah secara sistematis. Penyuluhan ini dihadiri oleh Binmas, Babinsa, Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kepemilikan tanah dan bangunan. Ia mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan kesempatan ini demi meningkatkan legalitas dan keamanan aset tanah warga.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah dan bangunan masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya dengan melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Juliaman.
Senada dengan itu, Camat Tamalanrea, Iqbal, menambahkan bahwa kehadiran tokoh masyarakat, RW, dan RT dalam kegiatan ini diharapkan dapat membantu mensosialisasikan program PTSL kepada masyarakat di tingkat bawah.
Program PTSL yang digagas oleh BPN ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen legal atas tanah, sekaligus mendukung penataan administrasi pertanahan di Kota Makassar.