KabarMakassar.com — Tim Buru Sergap (Buser) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) bersama tim Intelkam Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, berhasil meringkus seorang pria yang telah lama buron dalam kasus pencurian ternak.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (22/02).
Terduga pelaku, Kamaruddin (63), warga Kabupaten Jeneponto, ditangkap saat bersembunyi di tengah hutan belantara di Toraja.
Ia diketahui menghindari penangkapan setelah dua rekannya lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Kami telah menangkap pelaku yang bersembunyi di hutan Toraja. Dia menghindari penangkapan karena takut setelah dua rekannya ditangkap lebih dulu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu, Aipda Rustam Daeng Ngunjung, Senin (24/02).
Lebih lanjut, Aipda Rustam menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini adalah menggunakan mobil minibus untuk mencuri hewan ternak, khususnya kambing besar, dengan berkeliling di wilayah hukum Polres Takalar.
“Terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Mappakasunggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap lokasi-lokasi lain tempat pelaku beraksi,” tambahnya.
Sementara itu, polisi masih menunggu proses hukum terhadap rekan pelaku yang telah lebih dulu ditangkap untuk melengkapi penyelidikan lebih lanjut.