kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Buntut Dugaan Aniaya Remaja, Bripka M Jalani Pemeriksaan

Buntut Dugaan Aniaya Remaja, Bripka M Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bripka M, seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Bripka M dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa.

“Iya benar, lagi diperiksa,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy kepada awak media, Rabu (31/07).

Pemprov Sulsel

Meski demikian, Zulhan enggan membeberkan lebih jauh proses pemeriksaan terhadap Bripka M, dan apakah akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) atau tidak.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa pihak Propam saat ini telah mendalami laporan kekerasan yang dilakukan Bripka M terhadap remaja berusia 15 tahun itu.

“Yang dilaporkan kemarin sudah ditangani oleh Propam,” kata Didik.

Dalam waktu dekat ini, kata Didik, pihak penyidik dari Propam akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi telah dipanggil untuk diperiksa di propam,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penganiaya pada seorang remaja berinisial MF (15) yang mengakibatkan korban menderita luka lebam sekujur tubuh hingga mimisan.

Penganiaayaan tersebut terjadi di depan rumah korban yang berada di Jalan stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/07) malam. Dimana Bripka (M) menganiaya MF dengan cara dipukul, ditendang hingga diseret di jalan.

Sementara, saudara korban Faturahman (23) membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka M.

Faturahman menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut diduga berawal dari Bripka M menuding MF telah menganiaya anaknya, sehingga Bripka M geram mendengar hal tersebut.

“Adikku sampaikan kalau dia tidak pernah pukul anaknya. Tapi pak M bersikeras dan langsung menganiaya adik saya,” kata Faturahman saat dikonfirmasi, Selasa (30/07).

Dia menceritakan, saat itu korban yang sedang nongkrong di depan rumahnya tiba-tiba di datangi Bripka M. Kemudian sebelum melakukan penganiayaan, Bripka M diduga sempat mengancam korban dan dipaksa mengaku bahwa dia telah menganiaya anak Bripka M.

“Adek ku pulang salat magrib. Dia duduk-dudvuk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Di situ, adek ku sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku,” jelasnya.

Namun, korban tetap mengelak bahwa pernah menganiaya anak Bripka M, kemudian ia menarik korban ke jalan dan melakukan penganiayaan hingga korban babak belur.

“Adekku lagi duduk di bangku-bangku. Terus ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lalu ditonjok mukanya. Hidung adek ku berdarah dan matanya bengkak,” sebutnya.

Meski telah dilerai oleh warga sekitar, namun Bripka M tidak berhenti melayangkan pukulannya dan semakin bringas melakukan penganiayaan.

“Sempat dilerai warga tapi tetap dipukul adekku. Bahkan sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga,” ungkapnya.

Tak terima dengan penganiayaan itu, keluarganya kemudian melaporkan Bripka M ke Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel.