kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Buka Hp Tanpa Izin, Suami Tega Aniaya Istri dan Anaknya

Buka Hp Tanpa Izin, Suami Tega Aniaya Istri dan Anaknya
Personel Polsek Tapalang saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang Suami atas nama Ali Gunawan (27) diamankan personil Polsek Tapalang Polresta Mamuju, Sabtu (3/8) sekitar pukul 09.30 Wita.

Diketahui, terduga pelaku diamankan oleh Personil Polsek Tapalang setelah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada istri dan anaknya (KDRT). Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino membenarkan hal tersebut.

Pemprov Sulsel

“Benar terduga pelaku Ali Gunawan diamankan, atas pengaduan perempuan atas nama Hartina (istrinya) di polsek Tapalang tentang penganiayaan yang alami bersama anaknya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya karena kesal dan emosi ketika korban istrinya membuka dan melihat isi vidio dalam handphone miliknya tanpa ijin.

“Dalam hand phone milik pelaku dia rahasiakan karena tersimpan vidio dirinya sedang berada di club malam minum miras,” ungkapnya.

Pelaku juga mengaku, melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan serta kakinya.

“Sehingga mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Pihaknya membawa para korban ke puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum, sedangkan pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut.

PDAM Makassar