kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BKPSDM Jeneponto Tegaskan Surat Mutasi Pegawai yang Beredar adalah Hoax

BKPSDM Jeneponto Tegaskan Surat Mutasi Pegawai yang Beredar adalah Hoax
Surat pemberitahuan mutasi pegawai yang ditujukan kepada Kepala SD Negeri 3 Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, yang beredar luas (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Sebuah surat pemberitahuan terkait proses mutasi pegawai yang ditujukan kepada Kepala SD Negeri 3 Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, beredar luas dan menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.

Dalam surat tersebut menyebutkan, adanya permintaan koordinasi segera dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto.

“Sehubungan dengan adanya kebutuhan yang bersifat penting terkait urusan kepegawaian dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, bersama ini kami sampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan proses mutasi pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pemenuhan kebutuhan formasi berdasarkan evaluasi kinerja serta kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian,” isi surat tersebut.

“Adapun proses mutasi ini dilaksanakan atas dasar permintaan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, sesuai dengan kewenangan dan prosedur administratif yang telah ditetapkan.”

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Kepala SD NEGERI 3 ARUNGKEKE, untuk dapat segera melakukan koordinasi langsung dengan Bapak. Ahmad Saparuddin, S.STP., MM., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto. Nomor Kontak: 081385847679.”

Koordinasi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses verifikasi, klarifikasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.

Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Untuk kelancaran pelaksanaan proses tersebut, kami sangat mengharapkan kerja sama dan tindak lanjut segera dari Bapak/Ibu.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kabarmakassar.com surat tersebut ternyata, hoax atau bohong. Kabar itu pun ditegaskan secara langsung oleh Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Pemkab Jeneponto, Zulkifli Sila melalui status What’s App, Rabu (8/10).

“Hoax penipuan, Kepala BKPSDM tidak pernah memberikan pemberitahuan yang demikian,” tegasnya.

error: Content is protected !!