kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Beroperasi di Perumda Takalar, Industri Kosmetik Diduga Tak Kantongi Izin

KabarMakassar.com — Aktivitas industri kosmetik diduga beroperasi tanpa izin di lingkungan Perumahan Pemda Takalar.

Warga setempat, Hasbullah Rahman Dg Bali mengungkapkan, industri tersebut mempekerjakan puluhan pegawai setiap harinya.

"Bisnis beromzet besar dan menguasai sebagian kecil rumah di Perum Pemda Takalar benar adanya. Saya siap bersaksi serta sekaligus menjadi pelapor dari aktifitas yang ada dalam Perum Pemda jika itu diperlukan," ucap Hasbullah Daeng Bali saat ditemui beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Syahriar mengungkapkan, industri kosmetik tersebut tidak mengantongi izin dari pihaknya.

"Sudah sangat jelas tak mengantongi 3 unsur izin yakni Izin dokumen, izin Ipal ( industri pembuangan air limbah ) dan terakhir limbah yang berbetuk bekas botolan dan beberapa alat lainnya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu, (23/11).

Sementara itu, di lain tempat, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto mengatakan, pihaknya akan turun melakukan pengecekan terkait pengoperasian industri tersebut.

"Kami akan turun guna cek keberadaan industri kosmetik dugaan ilegal," singkatnya.

Diketahui, Industri kosmetik tersebut merupakan milik salah satu ASN yang bekerja di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Takalar.

error: Content is protected !!