kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Sulsel dan Komisi II DPR RI Evaluasi dan Penguatan Pemilu di Luwu Raya

Bawaslu Sulsel dan Komisi II DPR RI Evaluasi dan Penguatan Pemilu di Luwu Raya
Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Upaya memperkuat kualitas demokrasi terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.

Bersama Komisi II DPR RI, lembaga pengawas pemilu ini menggelar Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, dengan tema ‘Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan’.

Acara tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Hotel Bukit Indah Masamba (Luwu Utara) dan Wisma Trans Malili (Luwu Timur), dengan masing-masing 80 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Tidak hanya melibatkan penyelenggara pemilu, kegiatan ini juga menghadirkan jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, partai politik, akademisi, media, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, dalam sambutannya menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Menurutnya, pengalaman dari pesta demokrasi sebelumnya memperlihatkan masih adanya celah yang harus diperbaiki.

“Dari hasil pesta demokrasi yang lalu kita mengambil kesimpulan bahwa belum maksimal sehingga perlu pembenahan,” ujarnya, Sabtu (27/09).

Taufan juga menyoroti pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 Tahun 2025, yang memperkuat peran Bawaslu dengan memberi kewenangan memutus pelanggaran administrasi Pilkada.

“Kita harus bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi itu, karena mempertegas peran Bawaslu agar lebih kuat dalam menjaga integritas pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa forum ini dirancang bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang evaluasi dan konsolidasi kelembagaan.

“Kegiatan ini adalah kegiatan penguatan kelembagaan yang memang dirancang untuk menata kelembagaan. Mari kita bersuara dengan fakta, data, dan regulasi yang akan dibahas untuk perbaikan lembaga penyelenggara pemilu ke depan,” jelasnya.

Mardiana menambahkan, aspirasi yang muncul dari berbagai pihak akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu untuk disampaikan dalam rapat-rapat bersama Komisi II DPR RI.

Kegiatan ini pada dasarnya dirancang untuk menyerap aspirasi publik serta memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan. Kehadiran bupati, ketua DPRD, KPU daerah, partai politik, hingga elemen masyarakat sipil memperlihatkan bahwa upaya perbaikan sistem kepemiluan tidak bisa berjalan sendirian.

Bawaslu Sulsel menegaskan komitmennya menghadirkan pemilu yang lebih profesional, berintegritas, dan demokratis.

“Dengan dukungan Komisi II DPR RI, evaluasi penyelenggaraan pemilu diharapkan tidak hanya berhenti pada catatan kelemahan, melainkan berlanjut pada langkah konkret perbaikan kelembagaan dan sistem pengawasan di tingkat daerah maupun nasional,” pungkasnya.

error: Content is protected !!