kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Bulukumba Awasi Ketat Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada

Bawaslu Bulukumba Awasi Ketat Proses Sortir Lipat Surat Suara Pilkada
Bawaslu Bulukumba Awasi Proses Sortir Lipat kertas Suara Pilkada Di ruang Aula KPU Bulukumba (Foto: ist )
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan pengawasan ketat terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. Proses tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Bulukumba sejak 21-23 Oktober 2024.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awlauddin, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, dengan melibatkan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bulukumba.

Pemprov Sulsel

“Sesuai hasil pengawasan, terdapat 178 dos surat suara dengan jumlah baik sebanyak 354.310 lembar, sementara surat suara yang rusak seperti kusut, mengkerut, atau sobek berjumlah 87 lembar,” jelas Awlauddin pada Kamis (24/10).

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Pasal 4 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, termasuk pengawasan terhadap perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya di wilayah kabupaten/kota.

“Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bulukumba memastikan bahwa proses penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara oleh KPU Kabupaten Bulukumba dan personel yang direkrut dilakukan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain itu, Awlauddin menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh logistik pemilihan, termasuk surat suara, tersedia tepat waktu, jenis, dan jumlah yang sesuai.

Proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan lancar di bawah pengawasan Bawaslu Bulukumba, memastikan seluruh tahapan Pilkada dipersiapkan dengan baik untuk menghindari kendala pada hari pemungutan suara.