KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan bahwa praktik korupsi tidak selalu diawali dari penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar.
Menurutnya, pelanggaran terhadap kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk datang terlambat ke kantor, merupakan bentuk korupsi yang harus dihilangkan sejak dini.
Pernyataan tersebut disampaikan Appi saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/06).
Appi mengatakan setiap ASN telah memiliki perjanjian atau akad dengan pemerintah mengenai hak dan kewajiban saat menerima amanah sebagai pegawai. Karena itu, keterlambatan bekerja dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap komitmen tersebut.
“Kalau kita datang ke kantor seharusnya pukul 07.30, tetapi baru datang pukul 09.00, itu sudah korupsi, yaitu korupsi waktu. Karena kita menerima hak sejak pukul 07.30, bukan mulai pukul 09.00,” kata Appi.
Menurutnya, banyak pelanggaran kecil yang selama ini dianggap lumrah justru menjadi pintu masuk munculnya praktik korupsi yang lebih besar. Ia meminta seluruh ASN mengubah pola pikir bahwa integritas harus dimulai dari kedisiplinan menjalankan tugas sehari-hari.
“Nah, hal-hal kecil seperti ini yang harus mulai kita perbaiki dan menjadi contoh, terutama bagi para pengelola keuangan di sekolah,” ujarnya.
Appi menilai budaya antikorupsi harus dibangun dari kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab, bukan hanya ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ia mengingatkan bahwa seseorang tidak bisa menuntut hak secara penuh apabila kewajibannya tidak dijalankan secara utuh.
“Kalau gajinya berkurang pasti protes, tetapi datang terlambat dianggap biasa. Padahal itu juga bentuk korupsi waktu karena hak diterima penuh sementara kewajiban tidak dijalankan penuh,” tegasnya.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintah menjadikan sosialisasi tersebut sebagai pengingat untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas, sehingga kebiasaan-kebiasaan kecil yang berpotensi mengarah pada penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Korupsi itu dimulai dari hal-hal kecil yang dianggap biasa. Karena itu, mencegah selalu lebih baik daripada mengobati,” tutup Appi.
