kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Antisipasi Judi, Polres Bulukumba Bakar 2 Arena Sabung Ayam di Kajang

Antisipasi Judi, Polres Bulukumba Bakar 2 Arena Sabung Ayam di Kajang
Anggota Sat Reskrim Polres Bulukumba saat membokar lokasi arena perjudian sabung ayam di Bulukumba (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Aparat Polres Bulukumba Polda Sulsel, membongkar dan memusnahkan dua lokasi atau arena sabung ayam yang diduga digunakan dalam praktek perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kedua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan oleh Personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kajang yang dipimpin oleh IPDA Kacong, Wakapolsek Kajang bersama AIPDA Supriadi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba, Jumat (12/07).

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, dalam keterangannya menyatakan bahwa dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam berada di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Pembongkaran dan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bulukumba untuk memerangi kasus perjudian.

“Personel Satreskrim bersama jajaran Polsek Kajang telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kajang, Polres Bulukumba. Ini merupakan komitmen kami untuk memerangi kasus perjudian di Bulukumba,” ungkap AKP H. Marala.

Lokasi pertama yang digerebek oleh personel gabungan berada di Dusun Tupare, Desa Malleleng. Namun, saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan para pelaku judi sabung ayam, hanya mendapati arena yang digunakan untuk mengadu ayam. Arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar dan dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

“Saat tiba di lokasi, aparat tidak menemukan pelaku, hanya arena sabung ayam yang langsung dibongkar dan dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,” tambah AKP H. Marala.

Lokasi kedua yang didatangi berada di Dusun Balang Si’nong, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Di lokasi ini, aparat gabungan hanya menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong serta arena yang digunakan. Para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, diduga informasi penggerebekan ini bocor sehingga para pelaku berhasil kabur.

“Kami hanya menemukan satu ekor ayam aduan, kaki ayam yang terpotong, dan arena yang digunakan. Para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” jelas AKP H. Marala.

Barang bukti yang ditemukan diamankan, dan arena sabung ayam dibongkar serta dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

“Petugas memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi dengan membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu hingga habis tak tersisa,” pungkas AKP H. Marala.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Bulukumba akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.

“Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak, silahkan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bulukumba dan jajaran berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.

“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif,” tegasnya lagi.

Diharapkan melalui Operasi Pekat Lipu ini, segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat diminimalisir sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.