KabarMakassar.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024–2029, Andi Sugiarti Mangun Karim, atau akrab disapa Andi Ugi, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas di komisi manapun dia ditempatkan.
Pernyataan ini disampaikan usai dirinya resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 di Ruang Paripurna sementara DPRD Sulsel, di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Rabu (17/09/2025).
Menurut Andi Ugi, posisi di DPRD sudah memiliki pedoman jelas dalam undang-undang. Karena itu, dia menyatakan siap bekerja dan menyuarakan kepentingan rakyat tanpa memandang posisi yang diemban.
“Pada prinsipnya, menjadi anggota DPRD itu sudah jelas tugas dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Di komisi manapun kita ditempatkan, kita harus siap untuk menyuarakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan penyampaian Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, Andi Ugi akan ditempatkan di Komisi C yang membidangi keuangan.
Andi Ugi menjelaskan bahwa penempatan dirinya di Komisi C bukanlah hal baru. Sebab, pada periode sebelumnya dia juga telah berpengalaman berada di komisi yang sama. Meski begitu, dia menekankan pentingnya adaptasi dengan perkembangan terkini.
“Secara khusus, Komisi C bukan komisi yang asing bagi saya, karena pada periode lalu saya juga berada di komisi C. Tapi kita tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” ungkapnya.
Selain bertugas di Komisi C, Andi Ugi juga akan menduduki posisi strategis lainnya di DPRD Sulsel. Dia memastikan bahwa penempatan tersebut merupakan hasil keputusan fraksi.
“Dari pembacaan Ketua DPRD tadi, sepertinya fraksi menempatkan saya di Badan Musyawarah Dewan dan Wakil Ketua Fraksi PPP,” pungkas Andi Ugi.














