KabarMakassar.com — Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulawesi Selatan (AMS) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kamis, (24/11).
Dalam aksi demonstrasi, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda maupun Kejati hingga KPK mengusut tuntas dan memeriksa dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani dalam penyalahgunaan dana batuan Covid-19.
Koordinator Lapangan Aksi, Takbir dalam orasinya mengatakan, APH harus segera mengusut tuntas keterlibatan pejabat di Lingkup Pemprov Sulsel yang terlibat penyalahgunaan bantuan Covid-19.
"Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan para pejabat utamanya Sekda Provinsi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan Covid-19," ungkapnya dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina saat menerima perwakilan demonstran di Ruang Aspirasi mengatakan, terkait kasus tersebut, tengah dala proses penyelidikan.
"Terkait dengan kasus Bansos Covid-19. sudah ditangani oleh aparat hukum. Kami di DPRD tidak dapat mengentervensi apapun yang sudah berproses hukum. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," ujar Rahman Pina.
Diketahui, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani sebelumnya sempat diperiksa Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi bantuan pangan non-tunai (BPNT) Kementerian Sosial di empat kabupaten. Keempat Kabupaten tersebut yakni, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar. Diduga adanya penyimpangan dana sebesar Rp1,2 miliar pada pengadaan BPNT tersebut.
Berikut beberapa poin tuntutan AMS pada aksi unjuk rasa:
1. Mendesak DPRD Sulsel untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang diantara diduga terjadi penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 tahun 2021
2. Mendesak DPRD Sulsel untuk menganggarkan pembangunan stadion mattoangin pada tahun 2023 dan mengawal kasus yang saat inj mengemuka di Stadion Mattoangin
3. Meminta pada Kapolda, KAJATI serta KPK RI untuk segera menuntaskan kasus bansos covid 19 yang di tengarai melibatkan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani
4. Meminta pada Kapolda, KAJATI serta KPK RI untuk segera memeriksa pejabat terkait pembangunan Stadion Mattoangin
5. Meminta pada Sekprov Sulsel serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel untuk mundur dari jabatannya.














