KabarMakassar.com — Abrasi di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang yang terus menggerus lahan pertanian warga menimbulkan risiko kerugian bagi petani sekaligus mengancam ketahanan pangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kini berupaya mempercepat langkah-langkah penanganan untuk meminimalkan dampak tersebut.
Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, menyebut bahwa luasnya abrasi membutuhkan perhatian segera agar produktivitas pertanian tidak terganggu lebih jauh.
“Kami berharap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi B dapat meneruskan aspirasi ini ke Kementerian Pertanian agar segera mendapat perhatian dan penanganan,” ungkap Irwan, dalam kunjungan Komisi B DPRD Sulsel ke Pinrang, Kamis (06/11).
Menurut Irwan, jika tidak ditangani cepat, abrasi tidak hanya mengancam hasil pertanian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan pangan di Pinrang.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak legislatif untuk merespons kondisi lapangan.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiati Irwan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah kabupaten dan memastikan aspirasi terkait abrasi akan diteruskan ke pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Yuniana Mulyana yang hadir juga menanggapi kondisi lahan pertanian di Pinrang. Mereka mencatat berbagai masukan dan usulan yang disampaikan langsung oleh Bupati Pinrang terkait dampak abrasi.
“Kami mendengar langsung masukan serta usulan dari bupati pinrang,” ujar Yuniana.
Anggota Komisi B lainnya, Heriwawan menekankan perlunya perhatian terhadap program prioritas pertanian di Pinrang sebagai lumbung pangan Sulsel.
Diskusi juga mencakup strategi untuk memperkuat infrastruktur pertanian agar produksi pangan tetap terjaga.
“Kami berdiskusi mengenai program prioritas swasembada pangan. Pinrang sebagai salah satu lumbung pangan sulsel harus mendapat [perhatian serius dari pemerintah, mulai dari peningkatan infrastruktur pertanian, irigasi hingga jalan tani,” kata Heriwawan.
Sinergi antara Pemkab Pinrang dan DPRD Sulsel diharapkan mempercepat mitigasi abrasi sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Upaya ini ditujukan agar masyarakat terdampak dapat tetap mengakses lahan produktif dan produksi pangan di daerah tidak terganggu.
