kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

626 Pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan Dimutasi, Karutan Jeneponto Dipindah ke Jawa

626 Pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan Dimutasi, Karutan Jeneponto Dipindah ke Jawa
Kepala Rumah Tahanan Kabupaten Jeneponto Sulsel

KabarMakassar.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal resmi menerbitkan surat keputusan mutasi dan pergantian jabatan bagi 626 pejabat di seluruh Indonesia. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Nomor: SEK.SA.03.03-72, yang berlaku sejak 20 Mei 2025.

Para pejabat yang dimutasi berasal dari berbagai jenjang kepangkatan, seperti Penata Tingkat I (III/d), Penata (III/c), hingga Penata Muda Tingkat I (III/b). Mereka kini menduduki jabatan strategis seperti Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB, hingga Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan).

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyambut positif langkah rotasi dan mutasi ini. Ia menyebutnya sebagai bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran dan penguatan kinerja.

“Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi. Ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan atas kinerja yang telah ditunjukkan,” ujar Rudy, Selasa (20/5).

Ia berharap rotasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan loyalitas.

Salah satu pejabat yang turut dimutasi adalah Karutan Jeneponto, Renza Mansetyo, yang kini dipindah tugaskan ke wilayah Pulau Jawa.

Menurut Rudy, perpindahan ini merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan pusat sekaligus tantangan baru bagi yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya kerja kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan saat ini.

“Kita ini adalah pelayan masyarakat. Maka kita harus menunjukkan kinerja terbaik, menjunjung tinggi akuntabilitas, dan menjaga marwah institusi. Mutasi bukan akhir, tapi awal dari tantangan baru yang harus dihadapi dengan semangat positif,” pungkasnya.

Rudy berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan semakin solid, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab tantangan zaman demi mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan bermartabat.

error: Content is protected !!