KabarMakassar.com — Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera mengambil keputusan terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu saja, desaknya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perlu segera menetapkan keputusan mengenai tambahan TKD agar hak para ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat,” ujar Sekjen DPP PKS itu dilansir dari Parlementaria, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai tidak lagi hanya terjadi di sejumlah daerah, tetapi telah meluas hingga sekitar 490 pemerintah daerah. Baginya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pelayanan publik apabila tidak segera ditangani.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempercepat penetapan tambahan TKD sebagai solusi bagi daerah yang kemampuan fiskalnya belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai. Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara cermat.
Belanja yang tidak menjadi prioritas, menurutnya, perlu dipangkas dan alokasi anggaran ditata ulang tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Kholid juga meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk segera merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.
“Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut,” pungkasnya.
