KabarMakassar.com — Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto, akhirnya berhasil membekuk Tiga orang pelaku pembusuran warga Kabupaten Gowa saat malam tahun baru, Rabu (1/1) dini hari di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng. Tepatnya di Dusun Camba Borong, Desa Balang Beru, Kecamatan Tarowang.
“Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (17), A (20), J (16),” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, Selasa (07/01).
AKP Syahrul menceritakan, kejadianitu bermula saat korban melintas dari arah Bantaeng menuju ke Jeneponto, setiba di TKP, korban dihadang akan tetapi, korban menerobos sehingga para pelaku melempari korban dengan batu.
Selanjutnya, pelaku yang sedang berboncengan tiga langsung mengejar sambil melepaskan busur dan mengenai betis korban.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung kabur sementara korban langsunh dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tak lama kemudian, Polisi yang telah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Razak.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti, Aiptu Razak bersama Timnya langsung meringkus Tiga pelaku di lokasi yang berbeda-beda berdasarkan hasil pengembangan.
“A ditangkap saat nongkrong di depan Indomaret togo-togo, selanjutnya tim menangkap keduanya di rumah masing-masing yakni MY di Kelurahan Togo-togo, sedangkan J desa Pao, Tarowang,” jelas Syahrul.
Usai dilakukan penangkapan, ketiganya langsung digelandang ke Posko Resmob untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, ketiganya mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing-masing.
“Di antara mereka ini dua orang yang dibonceng sama-sama melepaskan busur ke arah korban, yakni MY dibonceng paling belakang, dan A ditengah, sedangkan J yang membawa motor,” kata Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana dan/atau 351 ayat (2) KUHPidana serta undang-undang darurat tentang sajam.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya sudah lama melaksanakan patroli dan razia pengendara di wilayah Polsek Batang.
“Pasca peristiwa tersebut saya perintahkan segera ungkap dan proses sesuai hukum. “Setiap malam anggota kita main, saya sendiri yang sering pimpin langsung,” ucap Kapolres.
Sedangkan Kabag Ops, Kompol Abdul Halim mengimbau kepada warga Masyarakat, apabila ada hal-hal yang pengendara bermotor alami atau curigai ada tindak kejahatan hubungi kantor kepolisian terdekat atau segera laporkan, informasikan ke pihak Kepolisian terdekat.