KabarMakassar.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan sebanyak 3.429 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah kembali beroperasi setelah menyelesaikan proses evaluasi dan perbaikan standar layanan.
Namun, masih ada 1.152 SPPG yang belum diizinkan beroperasi karena masih menjalani pembenahan fasilitas dan administrasi.
Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari pengetatan pengawasan program MBG yang dijalankan pemerintah untuk memastikan kualitas layanan makanan bagi para penerima manfaat, terutama peserta didik, tetap memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan pemerintah tidak akan melonggarkan standar dalam pelaksanaan program strategis tersebut.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” kata Dadan, Rabu (27/05).
BGN mencatat sejak awal 2025 hingga kini terdapat 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani evaluasi menyeluruh. Dari jumlah tersebut, mayoritas telah menyelesaikan proses pembenahan dan diizinkan kembali melayani program MBG.
Menurut Dadan, penghentian sementara bukan bentuk sanksi permanen, melainkan bagian dari pembinaan agar seluruh mitra pelaksana mampu memenuhi standar operasional yang telah diperbarui.
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah SPPG menerima surat peringatan karena ditemukan berbagai kekurangan mendasar, mulai dari infrastruktur yang belum sesuai ketentuan, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Temuan tersebut menjadi dasar evaluasi BGN dalam memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai pelaksanaan program MBG, termasuk aspek keamanan pangan dan kelayakan fasilitas produksi makanan.
Meski demikian, pemerintah memastikan mitra yang masih menjalani pembenahan tetap diberi ruang untuk kembali terlibat setelah memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutup Dadan.















